Fungsi Microsoft Word


Microsoft word adalah aplikasi pengolah kata yang memiliki banyak fungsi,diantaranya:

•Membuat dokumen: Pengguna dapat membuat dokumen dalam berbagai bentuk, seperti teks,tabel,grafis dan gambar.

•Mengedit dokumen: Pengguna dapat menyunting atau mengubah isi dokumen yang sudah di buat.

•Membuat format dokumen: Pengguna dapat membuat atau mengubah format dokumen menjadi lebih profesional.

•Memeriksa tata bahasa: dapat mendeteksi kesalahan tata bahasa sehingga dapat menulis dengan baik dan benar.

•Mencetak dokumen: Pengguna dapat mencetak dokumen yang sudah dibuang atau disunting dalam format cetak.

•Membuat dokumen interaktif: Pengguna dapat membuat dokumen yang lebih interaksi dengan memanfaatkan berbagai fitur.

•Membuat dokumen grafis: dapat membuat dokumen grafis dengan menyisipkan gambar sesuai kebutuhan.

•Menerjemahkan kata atau dokumen: pengguna dapat membuat dokumen di Microsoft Word lalu menyimpannya dalam format PDF. 

• 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Peradilan Di Indonesia